Baca Juga: Wow Keren. Nyoblos di TPS 004 Desa Ponjen, Dilayani KPPS Berseragam Pramuka
Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Terima Paket Bantuan Bencana Alam dari Kwarda dan BPBD Jawa Tengah
Ia berharap, membiasakan dan mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu kunci agar virus COVID-19 dapat ditekan penyebarannya. Namun, dibutuhkan perilaku disiplin dari dari sendiri, juga sangat perlu untuk dilakukan secara kolektif dengan penuh kesadaran.
“Kalau kita sudah patuh pada protokol kesehatan, jangan lupa mengingatkan orang lain untuk patuh pada protokol kesehatan,” katanya
Untuk Informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang sebelumnya disebut PSBB selama 2 minggu kedepan (11 – 25 Januari 2021). Oleh karena itu, seluruh anggota Pramuka di Purbalingga diwajibkan mendukung kebijakan pemerintah ini.















