Pemberian Tanda Pramuka Garuda diharapkan dapat merangsang dan mendorong para Pramuka agar senantiasa bersungguh-sungguh mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
Hal itu diungkapkan Ketua Gudep Putri SMK Negeri 1 Bukateja, Kak Dyah Ratna Purnandari dalam acara penilaian Calon Pramuka Penegak Garuda, Rabu (23 Juni 2021)
“Kami terjun langsung ke lingkungan tanpa sepengetahuan calon Pramuka Penegak Garuda. Artinya, kami menyerap masukan dari para tokoh masyarakat. Bagaimana kesehariannya calon itu. Bahkan orang tua berhak bisa meloloskan untuk menjadi Pramuka Garuda,” katanya
Kapusdiklatcab Purbalingga menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dicapai untuk Pramuka Garuda khususnya tingkat penegak
“Mungkin syarat yang kedua yang lumayan berat yaitu memahami UUD 1945 dan UU Pramuka nomer 12 tahun 2010. Harus paham, hafal dengan paham sangat berbeda, karena hafal belum tentu paham. Oleh karena itu harus mengusai sepenuhnya,” tutur Kak Hartoyo.
Untuk diketahui, Pramuka Garuda adalah seorang anggota muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecakapan dan penghargaan tertinggi pada masing masing jenjang Pendidikan Kepramukaan, baik itu Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
