Anggota SBH Jadi Lebih Paham
Taufik yang juga Andalan Cabang Urusan Pengabdian Masyarakat Kwarcab Purbalingga berharap, anggota SBH jadi lebih paham tentang vaksin covid, seperti apa fungsinya, bagaimana cara pemberian.
Baca Juga: Bidang Humas Kwarcab Purbalingga Tergiat Satu di Papan Utama Lomba Kwarcab 2020
“Anggota SBH juga diharapkan mengetahui siapa aja yang dapat vaksin, serta efek sampingnya,” ungkapnya
Baca Juga: Ini Alasannya, Kwarnas Minta Relawan Pramuli Tak Gunakan Istilah Trauma Healing
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 99 Ta-hun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi
Baca Juga: Tabloid Simpul Pramuka Kwarcab Purbalingga Terbit. Ini Pesan Ka Kwarda Jateng Kak Atikoh
