Peran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang berpangkalan di satuan pendidikan diantaranya memberikan arahan, bimbingan, bantuan, motivasi, dan dukungan sarana prasarana agar proses pendidikan kepramukaan di Gugus Depan (Gudep) tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan pengembangan bagi sekolah agar mampu menjalankan pendidikan kepramukaan. Peran kepala sekolah sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) secara otomatis sangat dominan,” ungkap Sekretaris Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang (Pusdiklatcab) Kwarcab Purbalingga, Kak Anto Kuswoyo kepada pramukapurbalingga.id, Kamis (25 Maret 2021)
