Pengikat diri
Janji yang diucapkan secara sukarela sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan dan Darma Pramuka merupakan kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.
Bila diartikan perkata, makna “Satya” adalah janji, sedangkan “Darma” artinya kewajiban, aturan dan kebenaran. Kata “Darma” sendiri memiliki makna yang lebih luas tergantung konteks penggunaannya.
Namun kata Darma pada konteks diatas merujuk pada Dasa Darma Pramuka.
“Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan” adalah isi dari lirik Himne Gerakan Pramuka Satya Darma Pramuka, dan kalimat ini juga merupakan moto Gerakan Pramuka yang bersifat tetap dan tunggal sebagai bagian terpadu dalam proses pendidikan.
Kalimat selanjutnya dalam Himne Gerakan Pramuka Satya Darma Pramuka adalah “Agar Jaya Indonesia” bermakna sebagai tujuan dari Gerakan Pramuka secara global, yaitu membuat negara Indonesia yang jaya. Yang artinya makmur seluruh rakyatnya.
Dan “Indonesia Tanah Airku” adalah sebagai penegas bahwa Indonesia, dan hanya indonesia-lah tanah air kita
Arti “Pandu” sendiri dalam kamus KBBI adalah penunjuk jalan, perintis. Jadi dalam lirik terakhir Himne Gerakan Pramuka Satya Darma Pramuka tersebut. Makna “Kami Jadi Pandumu” adalah Kami para Pramuka yang akan menjadi perintis kejayaan negara Indonesia.
Andalan Humas di Bidang Humas dan Protokol Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Purbalingga, Mahendra Yudhi Krisnha menyebutkan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, pada Pasal 35 menyebutkan Gerakan Pramuka memiliki atribut, satu atrrribut itu adalah berupa himne.
“Intinya, nilai nilai Pramuka Indonesia tertuang dalam Trisatya dan Dasadarma. Hal ini didasarkan pada ”Promise and Law” yang disusun oleh Bapak Pandu Dunia Baden-Powell. Substansi Trisatya, yaitu menjalankan kewajiban kepada Tuhan, NKRI, mengamalkan Pancasila, menolong sesama, mempersiapkan diri membangun masyarakat, dan menepati Dasadarma,” katanya
