Terobosan Saka Anti Narkoba
Sebagai sebuah terobosan Satuan Karya Anti Narkoba di Kabupaten Purbalingga diharap kehadirannya sebagai respon strategis dalam memberdayakan generasi muda menjadi garda terdepan melawan narkoba. Nantinya, melalui Saka Anti Narkoba, para anggota Pramuka tidak hanya mendapat edukasi penting dan keterampilan praktis untuk menghindari serta melawan narkoba, tapi juga menjadi agen perubahan yang menguatkan ketahanan diri, remaja, dan keluarga di lingkungan sosial mereka. Semua ini sejalan dengan Nota Kesepahaman antara Kepala BNN RI dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada 14 Agustus 2024, yang menegaskan peran Satuan Karya sebagai rintisan gerakan anti narkoba nasional.
Sekarang, yang menjadi pertanyaan serius adalah : “Sudah siapkah kakak-kakak Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purbalingga memenuhi panggilan ini?”
“Bersediakah kalian menjadi garda depan yang melindungi diri sendiri, keluarga, dan masa depan bangsa melalui Saka Anti Narkoba yang dibina oleh BNN Kabupaten Purbalingga?”
Ini bukan hanya pilihan, tapi tanggung jawab besar untuk masa depan yang lebih sehat dan kuat. Yuk, buktikan kontribusi kalian sekarang juga!!
Ikhlas Bhakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana
Satyaku Ku Dharmakan, Dharmaku Ku Bhaktikan
Salam Pramuka !!
..
Awan Pratama, S.IP (Senior Satuan Karya Bakti Husada Gerakan Pramuka. Keseharian sebagai Katim Rehabilitasi & Koordinator Kehumasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingg)















