Musgak & Sertijab Ambalan K.H. /Ny. Hj. Ahmad Dahlan : Menata Asa, Menyambut Cahaya Baru

Ambalan K.H./Ny. Hj.  Ahmad Dahlan SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga melaksanakan Musyawarah Penegak pada 13–14 Desember 2025 dengan tema “Menata Asa, Mewujudkan Regenerasi Cahaya Baru.” Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sebagai forum evaluasi, perumusan program, serta regenerasi kepemimpinan Dewan Ambalan.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga ini di buka oleh ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus). Hadir pada upacara pembukaan yaitu peserta Musyawarah Penegak (Musgak), dewan ambalan, pembina dan anggota Pramuka Penegak SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga. Setelah upacara pembukaan, peserta mengikuti rangkaian musyawarah mulai dari sidang Pleno I. Sidang ini berupa sidang pendahuluan yang mencakup pembacaan tata tertib, pernyataan kuorum, dan pemilihan presidium sidang.

Baca juga : Ketua Kwarcab Purbalingga Lantik 3646 Pramuka Garuda

Musyawarah berlanjut dengan sidang Pleno II yang membahas laporan program kerja Dewan Ambalan Masa Bakti 2024/2025 disertai pandangan umum dan evaluasi. Selanjutnya ada sidang Pleno III melalui sidang komisi, yaitu Komisi A (perancangan program kerja) dan Komisi B (penetapan adat Ambalan).

Bacaan Lainnya

Pada malam hari berlangsung sidang Pleno IV dengan agenda penyampaian visi dan misi calon Pradana Masa Bakti 2025/2026, pemilihan Pradana, serta pembentukan Tim Formatur. Kegiatan selanjutnya adalah Sidang tim Formatur untuk menyusun kepengurusan Dewan Ambalan periode selanjutnya. Sebagai penutup kegiatan hari pertama, peserta menyaksikan pemutaran video rekap perjalanan Dewan Ambalan angkatan 16.

Forum musgak ini memutuskan kak Faiz Fahrian Pratama sebagai pradana putra dan kak Mila Dwi Safira sebagai pradana putri masa bakti 2025/2026.

Memasuki hari kedua, calon Dewan Ambalan angkatan 17 menjalani proses adat sebagai persiapan pelantikan. Pada pagi hari peserta mengikuti kegiatan makan bersama dan pembuatan surat ucapan untuk Dewan Ambalan angkatan 16. Prosesi pelantikan Dewan Ambalan kemudian mulai dengan rangkaian penandatanganan berita acara Pradana terlantik, penyiraman, serta serah pusaka adat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *