PURBALINGGA – Musyawarah Pramuka Penegak Pandega Puteri Putera (Musppanitera) Dewan Kerja Ranting (DKR) Padamara yang berlangsung pada hari Minggu, 28 April 2024 menetapkan kak Hafidz Adrian sebagai ketua DKR Padamara masa bakti 2024-2027. Ia merupakan calon tunggal. Seluruh peserta Musppanitera secara musyawarah mufakat memilih kak Hafidz untuk menahkodai organisasi ini 3 tahun kedepan.
“Kesannya, jelas yang pertama senang, namun juga menjadi tertantang untuk menjadikan DKR Padamara agar lebih baik lagi kedepannya.” Ungkap Kak Hafidz.
Setelah terpilih menjadi ketua DKR ia sudah siap untuk menyusun program kerja 3 tahun mendatang. Dan Kak Hafidz yang pernah menjadi Penegak Bantara SMK Negeri 1 Purbalingga ini juga siap bersinergi dengan Kwartir Ranting dan pangkalan untuk membuat inovasi kegiatan untuk menyemarakan Kegiatan Kepramukaan di Kwartir Ranting Padamara khususnya golongan Penegak Pandega.
Baca juga : Prakamorang Memompa
“Tentunya untuk program kerja prioritas kami adalah pembentukan SRC pramuka peduli angkatan kedua yang merupakan unit kegiatan DKR Padamara. Serta konsolidasi dengan pangkalan agar proker kami sejalan.” Tutur kak Hafidz.
Kak Hafidz yang saat ini menjadi anggota Pramuka Peduli Kwarcab Purbalingga ini memiliki harapan besar untuk Pramuka di Kwarran Padamara. Ia ingin berpartisipasi untuk membantu membawa Pramuka Padamara lebih baik.
“Semakin baik secara sumber daya manusia, kemudian kegiatan semakin aktif dan semarak serta semakin bisa memberikan efek positif kehadiran pramuka di masyarakat.” Tambahnya.
Usai Musppanitera yang berlangsung di aula Koorwilcam Dindikbud Padamara ini, Kak Hafiz beserta tim formatur selanjutnya akan menyusun kepengurusan DKR secara lengkap.
Baca juga : Pramuka Siaga Purbalingga Sudah Siap Mengikuti Eagle Scout Award?
Sebagai informasi bahwa pemilihan ketua Dewan Kerja (Ranting, Cabang, Daerah, Nasional) memang harus melalui Musppanitera yang merupakan forum tertinggi Pramuka Penegak Pandega. Selain pemilihan ketua Dewan Kerja, forum Musppanitera juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi program kerja kepengurusan masa bakti sebelumnya. Serta merumuskan rencana program kerja untuk masa bakti selanjutnya.
