Tugas Pokok Sakocab GP Ansor lanjutnya, memberikan wadah bagi Gugus Komunitas GP Ansor untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
“Sakocab GP Ansor ini juga berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan non formal di luar lembaga pendidikan formal sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda dilandasi sistem among, prinsip dasar dan metode Kepramukaan,” katanya.
Ia menegaskan, Sakocab GP Ansor merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang keanggotaannya bersifat terbatas dan mengikat bagi anggota.
“Sakocab GP Ansor bukan organisasi sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis,” katanya.
Untuk pendidikan Kepramukaan kata Kak Toriq, menjungjung tinggi kode kehormatan Pramuka yang berupa janji dan komitmen diri serta ketentuan moral Pramuka dalam pendidikan kepramukaan.
“Sakocab GP Ansor tunduk pada kode kehormatan Pramuka ini adalah Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Hal ini juga merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, untuk keanggotaan merupakan hal wajib adalah warga negara Republik Indonesia terdiri dari: anggota biasa yakni anggota muda berusia 20 sampai dengan 40 tahun\
“Sedangkan untuk anggota dewasa berusia di atas 40 tahun,” katanya.
