Kemajuan Gerakan Pramuka Mrebet
Saat memberikan sambutan, Kak Dedi mengutarakan bahwa kesediaan untuk memajukan Gerakan Pramuka di Kecamatan Mrebet merupakan komitmen bersama yang harus terus dijaga dengan baik. Menurutnya hal tersebut tidaklah mudah, kemajuan tidak akan terwujud ketika hanya dengan bermalas malasan saja.
“Itu semua tidak bisa teraih dengan kita bermalas malasan dan bersantai santai saja. Tidak bisa teman-teman semua. Itu semua harus bisa jalankan, yang pertama kita harus paham dan memedomani regulasi yang ada dalam Gerakan Pramuka. Salah satunya adalah undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Yang kedua adalah struktur kelembagaan. Struktur pembinaan harus dibuat secara massif. Kita pilih orang-orang terbaik untuk menjadi pembina yang kemudian memberikan arahan kepada anak-anak kita (di gugus depan).” Ucapnya.
Ia juga meminta agar ada pertemuan rutin pengurus Kwarran, karena pertemuan rutin menurutnya sangat penting. Melalui pertemuan rutin ini bisa ada evaluasi berkala pada sebuah organisasi agar kedepan organisasi bisa berjalan dengan baik. Ia juga berharap kepada Ketua Kwarcab Purbalingga untuk terus membimbing agar ada mengefektifkan Gerakan Pramuka di Kwartir Ranting Mrebet.
“Bimbingan, arahan, panduan, fasilitasi amat kami harapkan. Mudah mudahan dengan dukungan teman-teman ketua Mabisa (Majelis Pembing Desa / Kepala Desa), Mabiran, Kwarran, gugus depan, mari bersama kembangkan Gerakan Pramuka di wilayah Kecamatan Mrebet. Agar kedepan lahir panji-panji Gerakan Pramuka semakin berkibar di seantero kecamatan Mrebet. Terimakasih atas pengabdian panjenengan (anda), untuk kemudian mengabdi demi kemajuan Gerakan Pramuka.” Tambahnya
