Penegak Garuda SMA Ma’arif NU Karangmoncol
Sementara itu, pembina Gugus Depan putri, kak Rima Winasih amanatnya mengharapkan bahwa ini bukanlah titik ahir pemberhentian, namun merupakan titik tolak awal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, yaitu Penengak Garuda.
“Jika tahun kemarin kita bisa meloloskan 16 Penegak Laksana untuk menjadi Penengak Garuda, maka tahun ini harus lebih banyak lagi. Ada perubahan yang cukup signifikan pada perilaku adik-adik usai menjadi Garuda. Khususnya dalam kehidupan di lingkungan sekolah.” Ucap kak Rima.
Kegiatan Pelantikan berupa Persami ini sebagai puncak dari semua rangkaian kegiatan yang harus calon Penegak Laksana ikuti. Sebelum mengikuti pelantikan, mereka mengikuti berbagai kegiatan. Seperti pengabdian masyarakat, pengembaraan, dan penyelesainan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Laksana.
Baca juga : Semangat 396 Peserta Ikuti Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan SMK N 1 Rembang
Sebagai informasi bahwa Penegak Laksana adalah tingkatan kedua pada golongan Pramuka Penegak (setelah Penegak Bantara). Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda. Untuk menjadi sorang Penegak Laksana, Penegak Bantara harus menyelesaikan terlebih dahulu Syarat Kecakapan Umum Laksana.
Sistem pendidikan kepramukaan diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional (SK Kwarnas) Gerakan Pramuka nomor 048 tahun 2018 tentang Petunjuk penyelenggaraan (PP) Sistem Pendidikan dan pelatihan (Sisdiklat) Gerakan Pramuka.
PP ini mengatur tentang pengelolaan pendidikan dan pelatihan kepramukaan untuk meningkatkan kompetensi anggota, baik peserta anggota muda maupun anggota dewasa. Sistem ini menerapkan prinsip “belajar sambil melakukan” dalam lingkungan terbuka, dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan metode kepramukaan (PDK MK) untuk mencapai tujuan peningkatan kompetensi secara sistematis. (Saeful M)
