Tak Bisa Bentuk Saka Baru. Ini Alasannya Kata Andu Komunikasi Strategis Kwarda Jateng, Kak Sukma Wahyu Wardono

Surat Kwarnas

Kak Ardo memaparkan, untuk sementara waktu tidak memfasilitasi terbentuknya Saka Baru. Pihaknya mendasarkan surat Kwarnas nomer 0181-00-C tanggal 9 Juli 2020 yang ditanda tangani Ketua Kwarnas Kak Budi Waseso tentang pembentukan Saka baru.

Baca Juga: Bidang Binamuda Kwarcab Purbalingga Targetkan Satu Saka satu Website

Dalam surat itu disebutkan, Kwarnas Gerakan Pramuka sedang melakukan revisi Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Satuan Karya Pramuka (Saka) sebagai bagian dari Progam Revitalisasi dan Akselerasi Saka.

Baca Juga: Ketua Mabisaka Wira Kartika Kodim 0702/Purbalingga Kak Letkol Inf Decky Zulhas: Selamat Hari Jadi ke 13, Kompak Terus dan Tetap Jaya Selalu

Bacaan Lainnya

Tujuannya untuk menyiapkan saka sebagai wadah Job Creation, dan menyiapkan peserta didik memasuki dunia kerja di Era Industri 4.0 dan Era Society 5.0.

Baca Juga: Satuan Karya Bakti Husada Bukateja Giatkan Amaliah Ramadhan

“Oleh karena itu, Ketua Kwarda dimohon untuk sementara waktu tidak memfasilitasi dan mendorong dibentuknya Saka baru, sampai dengan diterbitkan Jukran Saka yang baru,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *