Fasilitas Kedai Pramuka
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu fasilitas yang ada di kedai ini adalah unit percetakan. Unit ini melayani pencetakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka. Sebuah kartu identitas resmi bagi seorang anggota Pramuka di Kwartir Cabang Purbalingga.
“Unit percetakan KTA Pramuka sudah mulai berjalan dari tahun 2011. Mulai dari rintisan hingga saat ini sudah memiliki gedung sendiri. Dan alhamdulilah BUMK ini telah memiliki badan hukum resmi berupa CV sehingga operasional BUMK ini resmi dan dapat dipertanggung jawabkan.” Tambahnya.
Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Kwarcab Purbalingga Gelar Penilaian Kwartir Ranting Tergiat
Kak Edi Susanto yang juga andalan Kwarcab Purbalingga bidang keuangan dan sarana prasana ini merasa bersyukur dengan adanya BUMK yang sudah berjalan lama. Ia menyampaikan bahwa Kwarcab Purbalingga mendirikan BUMK sebagai upaya untuk melaksanakan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Yang di dalamnya mengatur tentang salah satu sumber keuangan Gerakan Pramuka adalah badan usaha. Dari pengelolaan BUMK dapat membantu Kwarcab Purbalingga dalam pelaksanaan kegiatan.
“Alhamdulilah kami dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Kwarcab Purbalingga. Selain itu juga dapat membantu membuat beberapa fasilitas seperti pagar keliling, gudang, paving, garasi mobil dan sebagainya termasuk gedung kedai Pramuka ini juga hasil dari BUMK.” Jelasnya.
Dengan demikian, peresmian Kedai Pramuka Kwarcab Purbalingga bukan hanya menjadi simbol kemajuan organisasi, tetapi juga menjadi tonggak baru dalam perjalanan Gerakan Pramuka di Purbalingga. Langkah ini harapannya mampu mendukung perkembangan Pramuka di Purbalingga agar semakin modern, inklusif, serta bermanfaat bagi masyarakat luas. (Devi Lestari).















