Hari Ini, Kwarcab Purbalingga Gelar Musyawarah Cabang

Ketua Muscab, Kak Ali Sudarmo
Ketua Muscab, Kak Ali Sudarmo

Hari ini, Rabu (5 Januari 2021) di aula Soedirman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Gerakan Pramuka Kwarir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Purbalingga menggelar Musyawarah Cabang (Muscab).

Sebanyak 54 utusan Kwartir Ranting (Kwarran) dan Dewan Kerja Ranting (DKR) dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga, pengurus dan andalan Kwarcab masa bakti tahun 2017-2021, pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah serta Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Pinsaka) akan mengikuti kegiatan rutin lima tahunan ini

Ketua Muscab, Kak Ali Sudarmo menjelaskan, penyelenggaraan muscab ini berkaitan dengan telah berakhirnya kepengurusan masa bakti tahun 2017-2021.

Muscab ini juga bertujuan untuk memilih Ketua Kwarcab masa bakti tahun 2022-2026 melalui musyawarah dan mufakat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dalam Muscab ini akan disampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan  kepengurusan masa bakti tahun 2017-2021.

“Masih dalam Muscab. Peserta akan menetapkan rencana kegiatan sebagai arah kebijakan organisasi lima tahun kedepan,” katanya

Ia menambahkan, untuk teknis penetapkan Ketua Kwarcab, pihaknya tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

Namun, jika tidak tercapai kata mufakat maka akan dilaksanakan pemilihan kandidat menggunakan suara terbanyak.

“Di Gerakan Pramuka, kami tetap mengedepankan musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Menggunakan suara terbanyak itu jalan paling akhir,” katanya

Nantinya lanjut Kak Ali Sudarmo yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum (Orgakum) Kwarcab Purbalingga. Akan dimulai dengan rapat umum, pengesahan tata tertib muscab, serta memilih pimpinan sidang

“Pimpinan sidang yang dipilih dari peserta. Kemudian dinamakan presidium, tugasnya  memimpin musyawarah sampai terpilihnya Ketua Kwarcab dan milih Badan Pengawas Keuangan. Ketua Kwarcab terpilih langsung dikukuhkan oleh presidium,” imbuhnya.

Ia menambahkan, setelah Ketua Kwarcab dikukuhkan. Maka akan dibentuk tim formatur. Menjadi Ketua tim formatur adalah Ketua Kwarcab terpilih.

Formatur ini terdiri dari satu orang Andalan Cabang masa bakti tahun 2017-2021 dan satu orang, anggota Mabicab yang mendapat  mandat dari Ka Mabicab.

Mereka bertugas melengkapi kepengurusan dan Andalan untuk masa bakti tahun 2022-2026.

“Untuk anggota formatur dari Mabicab, harus mendapatkan mandat tertulis dari Ka Mabicab, Kak Dyah Hayuning Pratiwi,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *