Hebat, Pertama Kali di Kwarcab Purbalingga. DKR Purbalingga Gelar Ngoppi Pakai Google Meet

“Saring sebelum sharing. Karena jika melanggar akan mendapat sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu pasti akan mendapat sanksi sosial yakni dikucilkan oleh masyarakat,” ungkapnya

Baca Juga: Ini Persyaratan Menjadi Anggota Pramuka Peduli Tangguh Kwarcab Purbalingga

Baca Juga: Dewan Ambalan Tambak Yudha -Tambak Kerti SMK Manba’ul Ihsan Al-Baedlowi Kertanegara Purbalingga Gelar MPPP

Ketua DKR Purbalingga, Kak Mahisha Candra Kusuma mengatakan, kegiatan Ngoppi ini diikuti oleh 41 orang peserta Pramuka Penegak Pandega di Kwarcab Purbalingga. Kepada seluruh peserta diberikan  Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska ) dan e-Sertifikat.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Ngoppi kali ini mengangkat tema membentuk jiwa Pramuka yang bijal dalam bersosial media. Kami pilih dalam jaringan (daring) melalui aplikasi google meet karena saat ini masih pandemic Covid-19,” ungkapnya

Untuk diketahui, kegiatan Ngoppi yang diselenggarakan oleh DKR Purbalingga ini merupakan kegiatan kali pertama di Kwarcab Purbalingga. Kegiatan ini menjadi terobosan DKR Purbalingga untuk tetap beraktifitas saat pandemic Covid-19.

Baca Juga: Perbanyak Pelatih Berkualitas. Kwarcab Purbalingga Gelar Kursus Mahir Lanjutan

Baca Juga: Kakak, Ini Pengertian Bencana dan Statusnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *