Baca Juga: Website Pendaftaran Pestaga Virtual 2021 Diserang. Ini Kata Bidang Humpro Kwarcab Purbalingga
Barung Tergiat
Ketua Panitia, Kak Purwono menegaskan, dalam penentuan Barung Tergiat, panitia telah menetapkan kesepakatan untuk peserta yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, hasil temu teknis dan tata tertib Pestagacab. Kemudian melanggar ketentuan penayangan durasi video, protocol kesehatan pencegahan Covid-19, dan ketentuan usia.
“Penentuan Barung Tergiat mengedepan ketentuan yang telah disepakai bersama. Jika tidak sesuai, maka akan dikurangi nilai sebanyak 100 dari nilai yang telah diperoleh. Untukm Barung Terfavorit, jika tidak sesuai dengan ketentuan maka akan dikurangi 50% dari jumlah like dan viewer yang sudah diperoleh pada setiuap taman yang terdapat pelanggaran,” tegasnya
Untuk hasil lengkap Pestagacab, Barung Putra Tergiat 1, Barung Hijau bernomor 10 dari pangkalan SD Negeri 1 Bojongsari dengan nilai 878,67. Tergiat 2, Barung Hijau bernomor 05 dari pangkalan MI Maarif NU Penaruban Bukateja dengan nilai 865,67, Tergiat 3 Barung Kuning bernomor 28 dari pangkalan SD Negeri 3 Makam Rembang dengan nilai 856,67.
Tergiat Harapan 1 hingga 3, Barung Merah MI Istiqimah Sambas Purbalingga dengan nilai 853,67, Barung Merah MI Maarif NU Sindang Mrebet dengan nilai 835,00 dan Barung Merah MI Maarif NU 03 Tunjungmuli Karangmoncol dengan nilai 834, 67
Selanjutnya, Barung Putri Tergiat 1, Barung Hijau bernomor 70 dari pangkalan SD Negeri Tunjungmuli Karangmoncol dengan nilai 923,67, Tergiat 2 Barung Merah bernomor 71 dari pangkalan SD Negeri Bandingan Kejobong dengan nilai 909,33. Tergiat 3 Barung Hijau bernomor 64 dari pangkalan MI Negeri 3 Purbalingga Bukateja dengan nilai 906,67.
