Ini yang Dilakukan Saka  Bakti Husada Bobotsari Saat Vaksinasi Covid-19

Penanggulangan Pandemi Covid-19

Baca Juga: Kwarran Karangmoncol Gelar Rapat Kerja Ranting 2021

“Kita terjunkan anggota 6 orang setiap harinya,” ungkap Kak Ardhiansyah, Jumat (26 Februari 2021)

Baca Juga: Kakak-Kakak, Yuk Ikut Anugerah Kehumasan Pandu Citraloka 2021. Ini Ketentuannya

Kak Ardhiansyah yang juga Andalan Cabang Urusan Saka Kwarcab Purbalingga berharap, anggota SBH jadi lebih paham tentang vaksin covid, seperti apa fungsinya, bagaimana cara pemberian.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Bakal Bagikan Website untuk Kwarran

“Anggota SBH juga diharapkan mengetahui siapa aja yang dapat vaksin, serta efek sampingnya,” ungkapnya

Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat. Kwarcab Purbalingga Kembali Rilis Ruang Pramuka di LPPL Radio Gema Soedirman 93.6 FM

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 99 Ta-hun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi,

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *