Baca Juga: Peringatan Hari Boden-Powell di Kwarcab Purbalingga Terapkan Prokes
Pengiriman Karya
Baca Juga: Ini Seruan Kak Atikoh Agar Pramuka Jateng Tetap di Rumah Saja
Kak Ardiansyah menguraikan, semua peserta mengunggah diunggah vlog ke media sosial youtube atau Instagram dengan membubuhkan hastag #SBHlawancovid #SBHuntukPurbalingga #SBH(pangkalan). Peserta juga diwajibkan follow/subscribe dan tag karya ke akun resmi Dinkes Kab. Purbalingga. Selanjutnya, sosial media tempat mengunggah tidak diperkenankan di setting private. Bila karya tidak dapat dilihat panitia maka dinyatakan didiskualifikasi.
Baca Juga: DKC Purbalingga Sukses Gelar Gempita Tahun 2020. Ini Para Juaranya
“Link vlog dikirimkan kepada panitia bersama dengan formulir pendaftaran melalui email: promkes.purbalingga@gmail.com dengan subjek email: Peserta Lomba Vlog SBH 2021 (Nama Pangkalan),” kata Kak Dian.
Baca Juga: Genderang Perang Terhadap Covid-19 Terus Ditabuh. Pramuli Karangmoncol Semprot Desinfektan
Untuk kriteria penilaian lanjut Kak Dian, kesesuaian ide dengan tema mendapat porsi penilaian 40%. Nilai motivasi dan inspirasi positif yang terkandung dalam vlog (menarik) (30%) dan penyampaian pesan yang mudah diterima, Teknis (alur, editing, kualitas gambar,) Atensi terhadap vlog (jumlah like) merupakan nilai tambah (30%)
“Kami melibatkan para juri handal, diantaranya Kak Wahyu Alam Mardika, SKM, M.kes, Kak Lejar Pribadi, S.Si, Kak Ekha Nursetyawan Adam, S. Kep. Ners. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. Pengumuman pemenang melalui media social Dinkes Kabupaten Purbalingga dan dihubungi langsung,” ungkapnya.
