Komitmen membangun generasi muda yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkoba diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Purbalingga. Sinergi tersebut ditandai dengan Pelantikan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Saka Perwira Anti Narkoba, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, di Sanggar Pramuka Kwarcab Purbalingga.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal kerja sama antara BNN Kabupaten Purbalingga dan Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan karakter, pembinaan kepemimpinan, dan pemberdayaan generasi muda berbasis kepramukaan.
Baca juga : MTs Ma’arif NU 08 Panican Sukses Gelar Laskar Prapanca
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd., resmi dilantik sebagai Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Saka Perwira Anti Narkoba. Bersamaan dengan itu, jajaran Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Saka Perwira Anti Narkoba turut dikukuhkan untuk mengemban amanah dalam membina anggota Saka agar menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Usai pelantikan, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga, Tri Gunawan Setiyadi, S.H., M.H., dan Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd. Kesepakatan tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif, mulai dari penyuluhan bahaya narkoba, pelatihan kader anti narkoba, peningkatan kapasitas anggota Saka Perwira Anti Narkoba, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga, Kak Tri Gunawan Setiyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi mitra berbagai pihak dalam menjawab tantangan sosial.

















