Kak Berthold Sinaulan: Setiap Pramuka adalah Pewarta

60 Tahun Gerakan Pramuka

Baca Juga: Pusdiklatcab Purbalingga Siap Aktifkan Pelatih Muda yang Handal

Memasuki tahun 2021, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menyepakati untuk memperingati 60 tahun Gerakan Pramuka. Ini adalah tahun peringatan yang cukup penting. Bila dalam pernikahan kita mengenal peringatan 25 tahun pernikahan yang disebut Tahun Perak, lalu 50 tahun yang disebut Tahun Emas, maka peringatan 60 tahun adalah Tahun Berlian.

Baca Juga: Kakak-Kakak, Yuk Ikut Anugerah Kehumasan Pandu Citraloka 2021. Ini Ketentuannya

Diharapkan memasuki usianya yang ke-60 setelah keluarnya Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi pendidikan kepanduan di Indonesia, Gerakan Pramuka dapat semakin bersinar seperti sinar berlian yang cerah.

Bacaan Lainnya

Untuk memperingati 60 tahun itu, Kwartir Nasional telah meluncurkan logo dan tema peringatan. Temanya adalah “Pramuka berbakti tanpa henti dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan kedisiplinan dan kepedulian nasional”, dengan slogan yang merupakan kependekan tema, yaitu “Pramuka Berbakti Tanpa Henti”.

Menurut Kak Be, tema itu merupakan pencerminan dari semangat pramuka sebagaimana disebutkan dalam kode kehormatan berupa satya dan darma, untuk terus berbakti di setiap kesempatan.

Untuk memperingati 60 tahun itu, juga sedang disiapkan penerbitan buku sejarah perjalanan Gerakan Pramuka selama 60 tahun di Indonesia. Tentu saja dilengkapi sedikit dengan sejarah masuknya gerakan kepanduan di Tanah Air, dan aktivitas kepanduan sebelum dileburkan dalam Gerakan Pramuka.

Penerbitan buku sejarah itu hanyalah salah satu dari program kehumasan tingkat nasional pada tahun ini. Kegiatan-kegiatan kehumasan lainnya, seperti memperkuat keberadaan Pusat Informasi merupakan bagian integral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka.

Hal lainnya adalah menyelenggarakan pelatihan dan kegiatan kehumasan. Bila karena situasi pandemic Covid-19 belum memungkinkan dilakukan secara tatap muka, maka akan dilaksanakan secara daring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *